Services - Custom Bond
Home | Custom Bond
Services
Mengenal Custom Bond
Pengusaha yang memproduksi barang-barang/hasil industri yang akan diekspor (produsen eskportir) dapat diberikan pembebasan bea masuk, bea masuk tambahan (surcharge) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas barang-barang yang diimpornya untuk menghasilkan barang produksi.
Salah satu pernyataan untuk mendapatkan pembebasan bea masuk, bea masuk tambahan dan PPN adalah bahwa pengusaha harus memiliki Custom Bond. Bilamana dalam jangka waktu tertentu pengusaha yang bersangkutan, lalai/tidak mengekspor barang hasil produksinya, maka Custom Bond tersebut akan dicairkan oleh Pemerintah.
Jenis Custom Bond
- KITE
- KABER
- VOORUITSLAG
- ANGKUT LANJUT
- NOTUL
- PJT
- EXCISE BOND
- PPJK
- TPS
- IMPOR SEMENTARA
